1. Bila marah terpicu, kita dianjurkan untuk membaca ta'awudz.
2. Segera berwudhu bila ternyata ta'awudz belum meredakan marah.
3. Bila sedang marah, kita dianjurkan segera duduk. Bila msrah belum juga mereda, kita dianjurkan untuk berbaring.
4. Segeralah diam bila kita sedang marah.
5. Bersujud, artinya shalat sunnah minimal 2 rakaat.
Demikian artikel yang kami sampaikan saat ini. Semoga bermanfaat, bila ada kesa
ahan kata kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar